Tampar Petugas Avsec, Joice Dicecar 18 Pertanyaan

BABAT POST – Joice diperiksa penyidik Polres Manado di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh korban. Insiden penamparan itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Rabu (6/7) kemarin.

Joice Warouw, istri Brigjen (Purn) Johan Sumampouw, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus penamparan petugas avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado. Sebanyak 18 pertanyaan diajukan penyidik kepada Joice Warouw selama pemeriksaan tersebut.

“Tadi ada 18 pertanyaan, di antaranya latar belakang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Berita Terkait :  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Memperkirakan Calon Presiden Akan Diumumkan pada Juni 2023

Rikwanto mengatakan Joice berkunjung ke Manado untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit. Ketika hendak kembali ke Jakarta, menurut Rikwanto, Joice terburu-buru naik pesawat karena pesawat yang ditumpanginya segera lepas landas dan lupa melepas jam tangannya.

“Setelah beberapa waktu akan kembali, kebetulan jamnya mepet segera naik pesawat. Sehingga waktu akan memeriksa tasnya lewat sekuriti di situ jamnya terlupa untuk dilepas. Dan di situlah terjadi ‘miss’ sehingga terjadi pemukulan,” jelas Rikwanto.

Berita Terkait :  Menjangkau Papua dengan Cargo Laut, Kenapa Tidak?

Rikwanto mengatakan Joice sangat menyesali perbuatannya tersebut dan telah meminta maaf. Dia pun berharap pihak pelapor bisa memaafkannya.

“Ibu ini merasa menyesal, kemudian kejadian begitu saja. Dan sempat bilang kepada kami dengan penyidik juga dan mohon maaf. Mudah-mudahan dimaafkan,” ujar Rikwanto.

Related posts