Seorang pria berusia 50 tahun dikabarkan dikubur hidup-hidup di kaki Gunung Cikuray, Garut, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan penyebab dari peristiwa mengerikan tersebut.
Awalnya, kata AKBP Wirdhanto, pria malang bernama Maman itu dikeroyok warga karena diduga mencuri sayuran pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Maman tepergok saat menjalankan aksinya ketika warga hendak masuk ke salah satu gudang pertanian. Dia pun diduga hendak mencuri hasil tani warga.
Atas anggapan tersebut warga melakukan pengeroyokan kepada Maman, kemudian dikubur hidup-hidup di kaki Gunung Cikuray. Pengeroyokan terjadi saat dini hari pukul 02.00.
“Para pelaku kemudian menangkap korban dan melakukan pengeroyokan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Dianiaya lalu dikubur hidup-hidup
Dalam peritsiwa itu Maman dikabarkan babak-belur akibat mendapat pukulan dari belasan orang.
Selain itu, Maman juga dianiaya menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.
Saat Maman dalam keadaan sekarat bukannya ditolong, warga malah menggotong Maman untuk dikubur hidup-hidup.
Dia dibawa ke kawasan Blok Waspada, kaki Gunung Cikuray. Di sana, sejumlah pelaku menggali lubang dengan maksud hendak mengubur Maman.
Maman dibungkus karung. Tubuhnya dimasukkan ke dalam lubang oleh para pelaku. Maman kembali dianiaya, bahkan mendapat luka sayatan di leher untuk kemudian dikubur hidup-hidup.
Adapun tempat penguburan itu berada sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian.
“Saat itu, ada salah satu pelaku yang melihat korban masih bernyawa. Pelaku kemudian turun ke lubang dan menghabisi nyawa korban dengan luka sayatan di leher,” tutur Wirdhanto.
Baru terbongkar 10 hari setelah kejadian
Sebagaimana diketahui cerita sadis pengeroyokan berujung kematian Maman kemudian terbongkar sekitar 10 hari kemudian.
Setelah mendapat keterangan dari saksi dan sejumlah pelaku yang diamankan, polisi membongkar lubang tempat Maman dikubur.
Jasad Maman kemudian dibawa ke RSUD dr. Slamet. Sedangkan dalam kasus itu, polisi menetapkan 14 tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa cangkul, golok dan batu.
Sumber Berita
Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News