KSP akan bantu BPJPH soal penerbitan sertifikasi halal UMKM

Jakarta (BabatPost.com) – Kantor Staf Presiden akan membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam hal penerbitan sertifikasi halal bagiĀ 10 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Read More

Dalam hal ini, menurut Deputi III KSP Panutan Sulendrakusuma, KSP akan membantu melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Keuangan untuk memperoleh data UMKM yang valid.

Berita Terkait :  Bahaya Yang Timbul Ketika Melakukan Skip Challenge

“Data ini akan melengkapi data UMKM bagi BPJPH karena lebih mudah diverifikasi oleh pihak bank,” kata Panutan saat bertemu Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Jumat, sebagaimana siaran pers yang diterima.

Data yang dimaksud berasal dari data bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), dan penyaluran kredit ultra mikro dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

KSP mencatat pada tahun 2020 BPUM memiliki 12 juta data usaha mikro dan 12,8 juta data pada tahun 2021. Pada tahun 2021 telah dilaksanakan 7,3 juta pelaku usaha penyaluran KUR.

Berita Terkait :  KSP: Pemindahan IKN jadikan Indonesia tak lagi Jawa sentris

Di sisi lain, PIP Kemenkeu juga memiliki data 1,96 juta pelaku usaha dari penyaluran UMi yang sudah didata sesuai dengan nama dan alamat.

Panutan menjelaskan bahwa langkah KSP mendukung program BPJPH tidak lain karena KSP ikut melakukan pengawalan penyaluran BPUM (bansos UKM dalam program PEN). KSP juga terlibat dalam pembangunan basis data tunggal UMKM pada tahun 2021 dan 2022 bersama Kemenkop dan BPS.

Terlebih, kata Panutan, program sertifikasi 10 juta UMKM melibatkan banyak pihak di lingkungan pemerintah dan nonpemerintah.

Berita Terkait :  KSP imbau pasien Omicron tanpa gejala lakukan isolasi mandiri

“Maka, kami juga akan membantu mengomunikasikan program ini, baik melalui fasilitasi pertemuan di Jakarta maupun memastikan koordinasi para pihak terkait saat kunjungan ke daerah,” tutur Panutan.

Dikatakan pula bahwa program sertifikasi untuk 10 juta UMKM ini ditargetkan untuk pelaku UMKM, terutama di sektor yang berisiko rendah dari aspek halal, yaitu makanan, minuman, penyembelihan dan jasa penyembelihan, jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, dapur hotel, food court di mal, dan e-commerce).

Related posts