Konimex Segera Menarik Termorex Buntut Temuan BPOM soal Cemaran Obat Sirup

Termorex

Babatpost.com – Heboh soal cemaran obat sirup yang menyebabkan penyakit gagal ginjal pada anak membuat resah banyak pihak. Pemerintah Indonesia melakukan langkah cepat dengan membuat surat edaran khusus untuk jenis kandungan obat apa saja yang dilarang untuk izin edar saat ini.

Penarikan Termorex dilakukan menyusul adanya laporan cemaran etilen glikol pada produk tersebut yang ditemukan BPOM. Termorex Sirup ini merupakan salah satu dari 5 produk yang mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas aman.

Berita Terkait :  Yuk Kurangi Lemak di Wajah dengan Cara Berikut

“Sebagai wujud kepatuhan PT Konimex, saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM,” ungkap Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resminya kepada wartawan.

“PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat,” lanjutnya.

Pihaknya juga meyakini bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang diproduksi PT Konimex tidak menggunakan bahan baku etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Meski begitu, Rachmadi Joesoef mengatakan sesuai arahan penarikan dari BPOM, produksi dan seluruh distribusi obat yang dimaksud disetop sementara.

Berita Terkait :  Yuk Simak Pentingnya Pemantauan Tumbuh Kembang Anak

Menurut Rachmadi Joesoef, hal ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh produk yang diproduksi aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran yang ada.

“PT Konimex tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran,” pungkasnya.

Related posts