Kabar Penyakit Gagal Ginjal Akut Merebak, Pemerintah Diminta Gencar Beri Edukasi ke Masyarakat

Gagal Ginjal Akut

babatpost.com – Kabar Penyakit Gagal Ginjal Akut merebak di Masyarakat secara liar di media sosial, bahkan ada pula yang di bumbuhi Hoax sehingga semakin membuat resah masyarakat yang awam akan obat-obatan.

Kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak dan menyebabkan korban jiwa menjadi kabar duka bagi masyarakat Indonesia.

Read More
Berita Terkait :  Berbaring Setelah Makan Mampu Permudah Picu Naiknya Asam Lambung

Terkait hal ini, Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), berharap pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan ke masyarakat. Selain itu, pengawasan produksi dan peredaran obat, juga dibenahi dengan serius.

Diketahui, pemerintah sudah melarang sementara peredaran obat sirup. Dan sudah merilis obat yang mengandung diduga zat kimia berbahaya.

“Audit yang menyeluruh terhadap mekanisme perijinan dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran obat harus dilakukan segera mungkin. Kita perlu memperkuat akuntabilitas dan tanggungjawab institusi publik agar negara tidak lengah dalam membentengi warganya dari berbagai risiko kesehatan,” kata Sekjen SKI Raharja Waluya Jati dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Berita Terkait :  Keluarga Pasien Gagal Ginjal Akut Bisa Gugat BPOM dan Produsen Obat

Meski demikian, dia berharap masyarakat juga sudah mulai mengembangkan apotik hidup sebagai sumber obat-obatan alternatif atas berbagai penyakit.

Dengan membangun akses kepada obat-obatan herbal dan tradisional secara mandiri, warga tidak selalu bergantung pada produk industri obat-obatan yang sebagian justru ditengarai mengandung zat kimia berbahaya.

Pemerintah juga perlu mengambil langkah-langah untuk mengarusutamakan pengobatan herbal dan tradisional, melalui gerakan penanaman dan pengolahan tanaman obat di seluruh pelosok negeri.

“Kita perlu menghimpun khazanah kekayaan obat-obatan herbal dan tradisional yang terserak di masyarakat. Pengembangan sistem pengetahuan asali di bidang pengobatan ini harus melibatkan Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kesehatan Masyarakat di Perguruan Tinggi,” jelas Jati.

Related posts