Spotify bakalan menaikan harga paket keanggotaan member premium Spotify di sejumlah Negara. Banyak pengguna takut jika hal inijuga diterapkan di Indonesia juga.
“Lanskap pasar terus berkembang sejak kami diluncurkan. Agar kami dapat terus berinovasi, kami mengubah harga Premium kami di sejumlah pasar* di seluruh dunia,” tulis perusahaan dalam laman resminya, dikutip Selasa (25/7/2023).
Adapun, negara-negara yang harga Spotify Premium-nya akan naik adalah Andorra, Albania, Argentina, Austria, Australia, Bosnia dan Herzegovina, Belgia, Bulgaria, Brazil, Kanada, Chile, Kolombia.
Negara lainnya adalah Kosta Rica, Cyprus, Denmark, Ekuador, Estonia, Spanyol, Finlandia, Prancis, United Kingdom, Yunani, Guatemala, Hong Kong, Croatia, Indonesia, Ireland, Israel, Iceland.
Selain itu Italy, Lithuania, Luxembourg, Latvia, Monako, Montenegro, North Macedonia, Malta, Meksiko, Belanda, Norwegia, Selandia Baru, Peru, Portugal, Serbia, Swedia.
Singapore, Slovenia, Slovakia, San Marino, Thailand, Turki, Amerika Serikat, Kosovo, juga akan terdampak kebijakan baru dari platform streaming musik.
Platform streaming musik dan audio itu mengklaim, pembaruan ini akan membantu mereka untuk terus memberikan nilai kepada penggemar dan artis di platformnya.
“Mulai hari ini, pelanggan yang sudah ada di pasar ini akan menerima email yang menjelaskan apa artinya ini bagi akun mereka,” kata Spotify.
Di Amerika Serikat sendiri, harga Spotify Premium menjadi USD 10,99 untuk Individual, USD 14,99 untuk Duo, USD 16,99 untuk Family, dan USD 5,99 untuk Student.
Sebagai perbandingan, harga Spotify Premium di Amerika Serikat sebelumnya, seperti dikutip dari The Verge adalah USD 9,99 untuk Individual, USD 12,99 untuk Duo, USD 15,99 untuk Family, dan USD 4,99 untuk Student.