Pengacara Resmi Serahkan Memori Banding Gaga Muhammad, Ada 44 Halaman

Pengacara Resmi Serahkan Memori Banding Gaga Muhammad, Ada 44 Halaman

BabatPost.com – Fahmi Bachmid akhirnya menyerahkan memori banding kliennya, Gaga Muhammad, ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai bentuk keberatan atas vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Fahmi menyebut memori banding milik kliennya mengalami penyempurnaan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan banding.

“Semuanya ada 44 halaman. Saya tidak akan jelaskan detail, tapi intisarinya bisa saya sampaikan,” kata Fahmi Bachmid di PN Jakarta Timur Selasa (8/2).

Read More

Dia mengungkapkan, setelah disempurnakan, kini ada 8 poin alasan yang disampaikan Gaga Muhammad dalam memori bandingnya. Yaitu seputar kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh.

Selain itu juga tentang penyebab korban mengalami kelumpuhan, bukti-bukti di persidangan yang membuat Gaga divonis 4 tahun 6 bulan. Gaga dalam memori bandingnya juga menyoroti hukuman yang dinilai tidak sesuai dengan fakta, jauh dari kebenaran dan keadilan.

Vonis berat dinilai tidak tepat tidak sejalan dengan KUHAP. Vonis dinilai tidak memahami tentang musibah. Memori banding juga berisikan sanggahan Gaga yang dianggap tidak memberikan bantuan kepada korban.

“Kita juga sampaikan seolah menyamakan antara kelalaian dan kesengajaan, itu dicampur adukkan,” kata Fahmi Bachmid di hadapan awak media.

Ibunda Gaga, Janariyah, mengatakan anaknya juga sempat memberikan bantuan finansial untuk membantu biaya pengobatan Laura Anna. Gaga yang kala itu tidak punya uang terpaksa meminjam dana ke teman-temannya yang akhirnya menggunakan platform Kitabisa.

Dari hasil ini, terkumpul dana total sekitar Rp 180 juta. Dengan rincian kurang lebih Rp 40 juta digunakan untuk menalangi biaya rumah sakit di Mayapada, sementara sisanya Rp 140 juta diberikan kepada ibunda mendiang Laura Anna melalui proses transfer.

“Ini yang ngirim dari Kitabisa ya. Hello Gaung pencairan dana Anda berhasil dicairkan ke rekening dengan detail berikut. Rekening Rp 45 juta ditransfer ke Nirmala Kencana, Mayapada. Lalu berikutnya langsung ke rekening ibunya sebesar Rp 141 juta,” kata Janariyah.

Related posts