Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditangkap KPK

Lukas Enembe

babatpost.com – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap saat tengah santap siang di sebuah restoran di Jalan Raya Abupera Kotaraja, Jayapura, Papua yang berjarak sekitar 1 km dari Mako Brimob pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIT.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Tolikara melalui Bandara Sentani pada Selasa 10 Januari. Khawatir hal ini dapat menjadi cara Lukas Enembe meninggalkan Indonesia, KPK pun segera mengambil tindakan.

“Mendapat informasi tersebut, maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa.

Kemudian pada sekitar pukul 12.27 WIT, tim KPK bersama aparat penegak hukum di Papua melakukan tindakan tegas upaya paksa penangkapan terhadap Lukas Enembe di salah satu rumah makan di wilayah Abepura, Jayapura, Papua.

Berita Terkait :  Jaksa Sebut Jessica Kumala Wongso Tidak Menyesal Sedikitpun

Dia kemudian diamankan ke Mako Brimob Papua sambil menunggu untuk diterbangkan ke Jakarta paling lambat pukul 15.00 WIT. Namun karena Lukas Enembe menyebarkan pesan melalui WhatsApp memberitahukan bahwa dirinya diamankan di Mako Brimob, maka Gubernur Papua itu kemudian dipindahkan ke Bandara Sentani untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Diduga karena beredarnya pesan itu pula sempat terjadi kericuhan di depan Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. Kericuhan juga berlanjut di kawasan Bandara Sentani. Satu orang tewas dan lima lainnya terluka dan insiden tersebut.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyampaikan selamat atas keberhasilan KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, meski diwarnai sejumlah rintangan, seperti penolakan dari segelintir massa.

“Tapi KPK cerdik bisa menangkap LE, karena saya mendengar info LE mau terbang ke Tolikara. Seperti biasa ketika mau terbang, LE sarapan dulu di resto langganannya. Jadi selamat kepada KPK atas penangkapan ini,” ujar Boyamin saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/1/2023).

Berita Terkait :  Kecelakaan Dua Kereta di Cirebon KNKT Segera Selidiki

Namun begitu, MAKI menilai KPK tetap lemah. Sebab, penangkapan Lukas Enembe terjadi setelah banyak pihak berteriak dan menganggap KPK tidak serius menangani kasus yang menyeret orang nomor satu di Papua tersebut.

“Bahkan pimpinan KPK pernah mengatakan tidak berani menangkap LE karena takut ada konflik horizontal, dan itu menunjukan KPK lemah. Justru itu melemahkan semangat teman-teman di Papua yang ingin memberantas korupsi, termasuk kepada LE,” tutur Boyamin.

Padahal, menurut Boyamin, tidak semua masyarakat di Provinsi Papua mendukung Lukas Enembe. Kata dia, pendukung Lukas Enembe yang banyak hanya ada di Tolikara, tempat asalnya. Selebihnya, banyak yang ingin penegakan hukum atas kasus dugaan korupsi di Papua itu ditegakkan.

Berita Terkait :  Pengamat apresiasi seruan gerakan nasional revolusi mental Menko PMK

“Jadi saya harap KPK ke depan tidak melempem lagi dan lebih giat lagi untuk menangkap yang lainnya, seperti HM (Harun Masiku) kalau memang dia masih hidup,” katanya.

Lebih lanjut, MAKI berharap KPK mengembangkan kasus Lukas Enembe ini ke dugaan korupsi yang menggunakan dana otonomi khusus (Otsus) dengan menggunakan Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Termasuk juga pengembangan aliran dana hasil rasuah lewat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kita tahu dana otsus besar sekali, tapi tidak merembes kepada masyarakat secara benar. Malah merembes ke oknum pejabat. Jadi harus dikembangkan dengan audit dana otsus untuk Papua. Termasuk juga dikembangkan ke TPPU, karena ada aktivitas judi yang melibatkan uang dengan nilai besar,” ucap Boyamin.

Related posts